Harga Minyak Mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) melonjak US$7,75 per barel pada Agustus 2026 dibandingkan bulan sebelumnya.
Pemerintah menetapkan rata-rata ICP Agustus sebesar US$89,43 per barel, dari sebelumnya US$81,68 per barel pada Juli 2026.
Kenaikan harga tersebut terjadi ketika pasar minyak dunia menghadapi peningkatan risiko geopolitik dan kekhawatiran terhadap gangguan pasokan di sejumlah jalur distribusi strategis.
“Rata-rata ICP Agustus 2026 yang naik menjadi US$ 89,43 per barel akibat dinamika pasar global yang dipengaruhi oleh tingginya risiko geopolitik serta potensi gangguan pasokan di jalur-jalur krusial. Berbagai ketegangan di kawasan Selat Hormuz dan Laut Merah, termasuk serangan terhadap kapal tanker dan fasilitas kilang, telah memicu kekhawatiran pasar terhadap kelancaran pasokan minyak dunia,”
kata Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Laode Sulaeman saat ditemui di Kantor Ditjen Migas, Jakarta, Jumat, 11 September 2026.
Pemerintah menetapkan ICP Agustus 2026 sebesar US$89,43 per barel melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 352.K/MG.03/MEM.M/2026.
Penyesuaian
Kenaikan ICP sejalan dengan pergerakan sejumlah harga minyak mentah utama di pasar internasional.
Kenaikan harga minyak mentah pada Agustus 2026 dibandingkan Juli 2026 tercatat sebagai berikut:
- ICP Indonesia: dari US$ 81,68 menjadi US$ 89,43 per barel, naik US$ 7,75.
- Brent (ICE): dari US$ 83,97 menjadi US$ 88,08 per barel, naik US$ 4,10.
- WTI (Nymex): dari US$ 79,22 menjadi US$ 82,45 per barel, naik US$ 3,23.
- Dated Brent: dari US$ 83,41 menjadi US$ 90,84 per barel, naik US$ 7,43.
Selain risiko gangguan jalur maritim, pemerintah menyebut pengetatan sanksi politik-ekonomi dan kebuntuan diplomasi internasional turut membatasi peluang penurunan harga minyak dunia.
Memasuki September 2026, tekanan terhadap harga minyak diperkirakan masih berlanjut. ICP diproyeksikan berada di kisaran US$83,00 hingga US$87,00 per barel.
Proyeksi tersebut dikaitkan dengan kendala pasokan di Selat Hormuz serta perkiraan penurunan cadangan minyak di Amerika Serikat.
Pemerintah akan terus memantau perkembangan harga minyak mentah dunia sebagai bagian dari upaya menjaga ketahanan energi nasional. Formula ICP juga tetap digunakan untuk memastikan penetapan harga mencerminkan dinamika pasar internasional.
Pemerintah menyatakan formula tersebut diperlukan untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan ICP terhadap keuangan negara maupun industri hulu migas.






