Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan mengatakan Presiden perlu memberi perhatian khusus terhadap penanganan dugaan korupsi dan TPPU yang menyeret mantan Jampidsus, Febrie Adriansyah. 

Menurutnya, langkah tersebut diperlukan agar penyidikan berjalan menyeluruh dan menjawab berbagai kekhawatiran publik mengenai kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.

Presiden perlu mendesak dan memaksa agar semuanya diungkap dengan tuntas,”

kata Novel Baswedan kepada Owrite, Jumat, 31 Juli 2026.

Novel menambahkan, pengusutan perkara perlu dikembangkan secara menyeluruh untuk memastikan seluruh pihak yang diduga memiliki keterkaitan dapat diperiksa berdasarkan alat bukti. 

Bahkan, penyidikan yang tuntas juga penting untuk menghilangkan berbagai spekulasi yang berkembang di masyarakat.

Karena jangan-jangan ada pejabat di posisi militer yang juga terlibat dalam persoalan ini,”

ucapnya.

Ia menegaskan, pernyataan tersebut merupakan kekhawatiran yang menurutnya harus dijawab melalui proses hukum yang transparan dan menyeluruh. 

Novel berpandangan, tanpa pengungkapan secara komprehensif, publik akan terus mempertanyakan sejauh mana perkara tersebut telah diusut.

Kalau dibiarkan prosesnya, siapa kira-kira yang mau memimpin proses itu?,”

ungkapnya.

Dijelaskan Novel, efektivitas penanganan perkara juga bergantung pada keberanian lembaga penegak hukum mengembangkan penyidikan apabila ditemukan indikasi yang mengarah kepada pihak lain. 

Ia mengaku pesimistis hal itu dapat dilakukan secara maksimal apabila tidak ada dorongan kuat dari pimpinan negara.

Saya tidak yakin KPK hari ini mau memosisikan diri mampu atau berani bersikap begitu. Nah, ini yang menjadi persoalan,”

jelasnya.

Novel juga menyampaikan pandangannya mengenai mekanisme penanganan perkara apabila nantinya terdapat dugaan keterlibatan pihak yang berada dalam lingkungan peradilan militer. 

Lebih jauh Novel, pengalaman yang selama ini ia amati belum menunjukkan adanya pengungkapan perkara besar melalui mekanisme tersebut.

Sedangkan proses di peradilan militer, paling tidak kita belum pernah mendengar ada prestasi, baik dari penyidiknya maupun proses peradilannya, yang mampu mengungkap suatu persoalan besar. Belum pernah ada,”

pungkasnya.