Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian. Dibentuknya komisi ini sejalan dengan desakan untuk mereformasi kepolisian pasca-demonstrasi massa pada akhir Agustus 2025.

Sebanyak 10 orang dengan latar belakang hukum, purnawirawan, hingga anggota polri aktif dilantik oleh Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, pada Jumat sore (7/11/2025).

Prabowo dalam hal ini menunjuk, Jimly Asshiddiqie yang merupakan Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), sebagai ketua Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian.

Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 112/P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Bahwa saya akan setia kepada UUD NRI 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas dan jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja sebaik-baiknya dengan penuh tanggung jawab,”

Presiden Prabowo membacakan sumpah.

Berikut daftar anggota Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian:

  • Jimly Asshiddiqie (Mantan Ketua MK)
  • Ahmad Dofiri (Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat)
  • Mahfud Md (Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan periode 2019–2024)
  • Yusril Ihza Mahendra (Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan)
  • Supratman Andi Agtas (Menteri Hukum)
  • Otto Hasibuan (Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan)
  • Listyo Sigit Prabowo (Kapolri)
  • Tito Karnavian (Menteri Dalam Negeri)
  • Idham Azis (mantan Kapolri 2019–2021)
  • Badrodin Haiti (mantan Kapolri 2015-2016)