Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memperbarui informasi perihal sejumlah titik kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di provinsi Sumatra, Kalimantan, dan Papua.

Plt Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Berton Panjaitan mengatakan Kalimantan Barat menjadi satu wilayah dengan kategori kualitas udara berbahaya.

“Penanganan karhutla di enam provinsi prioritas dan satu provinsi tambahan yaitu Papua Barat. Perhatian kami terhadap Kalimantan Barat sangat besar karena lahan gambut yang terbakar sangat tebal,”

ujar Berton saat konferensi pers di gedung BNPB, Jumat, 4 September 2026.

Bara

Ada 61 titik api membakar 802 hektare di Kalimantan Barat, namun 432 hektare di antaranya telah dipadamkan. Meski berhasil dipadamkan, kualitas udara Kalimantan Barat memasuki level “berbahaya” dengan jarak pandang di bawah satu kilometer.

Lalu di Kalimantan Tengah, terdapat 70 titik api dengan sebaran luas lahan 225 hektare dengan 197 hektare telah dipadamkan.

“Kami menemukan 70 titik api dengan luas lahan terbakar 225 hektare (di Kalimantan Tengah). Lahan yang dapat dipadamkan mencapai 197 hektare, lalu kualitas udara tidak sehat dengan jarak pandang hanya 2,5 kilometer,”

ucap Berton.

Kemudian di Kalimantan Selatan, luas lahan yang terbakar 305 hektare dengan sebaran di 56 titik api dan luas lahan yang telah dipadamkan lebih dari 112 hektare.

“Kualitas udara (di Kalimantan Selatan) dari ‘sedang’ sampai ‘tidak sehat’, sedangkan jarak pandang hanya di bawah 5 kilometer,”

tutur Berton.

Khusus di wilayah ini, petugas gabungan memanfaatkan teknologi drone thermal guna mendeteksi titik api di bawah permukaan. Kemudian dilanjutkan injeksi surfaktan agar lahan gambut tetap basah.

“Operasi modifikasi cuaca tidak bisa dilakukan karena memang tidak berpotensi menimbulkan hujan ataupun tidak ada titik-titik awan yang ditemukan di atmosfer. Kami menggunakan hal baru saat ini dengan drone thermal yang bisa menemukan titik-titik api di bawah permukaan yang tidak terlihat,”

terang dia.

Panas

Beralih ke Pulau Sumatra, ada 30 titik panas terdeteksi di Riau, lahan yang terbakar seluas 172 hektare dan yang telah dipadamkan 42 hektare.

Lalu di Jambi, ada 20 titik api menyebab kebakaran seluas 47 hektare. Hingga kini, 37 hektare di antaranya telah dipadamkan.

“Titik api ditemukan hanya 20. (Angka) 20 juga sudah banyak untuk sebuah provinsi. Kualitas udara tidak sehat dan jarak pandang enam kilometer,”

ucap Berton.

Berton melanjutkan terdapat 26 titik api yang membakar hangus lahan 171 hektare lahan di Sumatra Selatan, sementara luas lahan yang berhasil dipadamkan 56,8 hektare. Namun, kualitas udara kategori “sedang” sampai “tidak sehat” dan jarak pandang di bawah 7 kilometer.

Petugas gabungan, kata Berton, sempat mengupayakan operasi modifikasi cuaca namun gagal. Hal itu disebabkan tidak ada bibit awan di atmosfer.

Sementara untuk kebakaran lahan juga terdeteksi 18 titik di Papua Barat. Berton mengungkapkan luas lahan terbakar mencapai 223 hektare, 15 hektare di antaranya telah dipadamkan.

Berikut datanya:

ProvinsiTitik Api/PanasLuas Lahan TerbakarLuas Lahan DipadamkanKualitas UdaraJarak PandangKeterangan
Kalimantan Barat61 titik api802 ha432 haBerbahaya< 1 kmLahan gambut yang terbakar sangat tebal
Kalimantan Tengah70 titik api225 ha197 haTidak sehat2,5 km
Kalimantan Selatan56 titik api305 ha>112 haSedang–tidak sehat< 5 kmMenggunakan drone thermal dan injeksi surfaktan; OMC tidak dilakukan
Riau30 titik panas172 ha42 ha
Jambi20 titik api47 ha37 haTidak sehat6 km
Sumatra Selatan26 titik api171 ha56,8 haSedang–tidak sehat< 7 kmOMC diupayakan tetapi gagal karena tidak ada bibit awan
Papua Barat18 titik223 ha15 ha
IndikatorTotal
Titik api/panas281 titik
Luas lahan terbakar1.945 ha
Luas lahan dipadamkan891,8 ha + lebih dari 112 ha

Jaga Diri dan Lingkungan

BNPB mengimbau masyarakat di wilayah terdampak larhutla menggunakan masker selama beraktivitas di luar ruangan. 

“Kami juga meminta masyarakat tidak melakukan hal yang memicu kebakaran seperti membakar sampah atau membuang puntung rokok sembarangan,”

sambung Berton.

Selain itu, bagi masyarakat yang melakukan aktivitas wisata alam atau berkemah, diminta memastikan api unggun telah padam sempurna sebelum meninggalkan lokasi demi mencegah penyebab kebakaran.