Presiden Prabowo Subianto dinilai belum optimal menjalankan peran sebagai the Comforter in Chief, yakni pemimpin yang mampu memberikan penghiburan, ketenangan, dan rasa aman kepada masyarakat ketika bencana melanda sejumlah wilayah Indonesia. 

Pakar Hukum Tatanegara, Feri Amsari, menilai kepemimpinan Presiden dalam menghadapi bencana tidak cukup hanya diukur dari penanganan teknis, tetapi juga dari kemampuan membangun keyakinan publik melalui komunikasi yang menenangkan.

The power to persuade. Presidential power is the power to persuade, (Kekuasaan presiden adalah kekuasaan untuk membujuk/merayu),”

kata Feri Amsari kepada Owrite, Rabu, 9 September 2026.

Menurutnya, kemampuan Presiden untuk mempersuasi masyarakat menjadi sangat penting ketika rakyat sedang menghadapi situasi sulit akibat gempa, kebakaran hutan dan lahan, maupun erupsi gunung. 

Dalam kondisi seperti itu, masyarakat membutuhkan pemimpin yang mampu memberikan harapan sekaligus meyakinkan bahwa negara hadir untuk membantu.

Bagi saya, di sana kurang kemampuan presiden untuk mempersuasi banyak orang, menanggulangi bencana,”

ucapnya.

Menenangkan

Dikatakannya, seorang Presiden semestinya mampu hadir dengan bahasa yang sederhana dan menenangkan. Komunikasi Presiden dalam situasi bencana tidak harus selalu berbicara mengenai data dan langkah teknis, tetapi juga menyentuh sisi emosional masyarakat yang sedang mengalami penderitaan.

Feri Amsari bahkan memberikan gambaran mengenai pesan yang menurutnya dapat disampaikan Presiden kepada masyarakat terdampak bencana.

Misalnya beliau mengatakan, ‘Saya mungkin bukan presiden yang sempurna, tetapi kasih saya kepercayaan untuk sungguh-sungguh membantu saudara-saudara. Biarkan saya tinggal seminggu di sini untuk bersama dengan saudara-saudara’,”

jelasnya.

Lebih jauh Feri Amsari, pesan semacam itu dapat menunjukkan bahwa seorang pemimpin tidak hanya datang untuk melihat kondisi bencana, tetapi juga bersedia berada bersama masyarakat yang sedang menghadapi masa sulit.

Namun, ia menilai komunikasi seperti itu belum cukup terlihat dalam respons Presiden terhadap berbagai bencana yang terjadi.

Jadilah penghibur hati kami yang lara,”

tegasnya.

Feri Amsari kemudian mengaitkan hal tersebut dengan konsep the Comforter in Chief. Istilah tersebut menggambarkan peran pemimpin yang hadir bukan hanya sebagai pengambil keputusan, tetapi juga sebagai sosok yang memberikan kekuatan emosional kepada masyarakat ketika menghadapi musibah.

Sudahkah Presiden menjadi orang yang mampu menghibur kita saat ketika lara?,”

tanya Feri.

Karena itu, menurutnya, kehadiran Presiden di tengah masyarakat terdampak bencana tidak semata-mata soal bantuan material maupun penanganan teknis. 

Kehadiran pemimpin juga harus mampu memberikan rasa tenang dan keyakinan kepada masyarakat bahwa mereka tidak ditinggalkan negara.

Pak Presiden, mudah-mudahan Anda ikut mendengar dan memastikan Anda menjadi the Comforter in Chief di dalam penanggulangan bencana,”

pungkasnya.