Insiden mikrofon Presiden Prabowo Subianto, yang digeser Oleh Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya, ketika dirinya sedang berbicara mendapat sorotan.
Pakar Hukum Tatanegara, Feri Amsari, menilai kejadian tersebut bukan sekadar persoalan teknis, tetapi menyangkut bagaimana wibawa Presiden sebagai Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan ditampilkan di hadapan publik.
Dan harusnya tangan-tangan itu ditahan,”
kata Feri Amsari kepada Owrite, Kamis, 10 September 2026.
Menurutnya, pihak Istana seharusnya memastikan setiap gestur maupun situasi di sekitar Presiden tetap mencerminkan posisi Prabowo sebagai pemimpin negara. Terlebih, tindakan tersebut terjadi ketika Presiden sedang menyampaikan pidato dan disaksikan masyarakat.
Menurut saya ini apa, ya, jauh dari menjaga wibawa Presiden,”
ucapnya.
Dikatakannya, persoalan tersebut menjadi tidak sehat apabila tindakan semacam itu dilakukan oleh orang yang berada dalam lingkaran kekuasaan Presiden.
Feri Amsari menilai, posisi bawahan tetap memiliki batas kepantasan ketika berhadapan dengan kepala negara, terlebih dalam ruang publik.
Dan bagi saya tidak sehat. Ada bawahan seberani itu kepada Presiden dari Republik Indonesia,”
jelasnya.
Ia menegaskan, menjaga wibawa Presiden bukan berarti persoalan tersebut harus dipandang sebagai masalah pribadi Prabowo. Wibawa yang dimaksud berkaitan dengan posisi Presiden sebagai simbol institusi negara.
Karena itu akan merusak gambaran orang soal presiden itu adalah pemimpin, kepala negara, kepala pemerintahan,”
tegasnya.
Akademisi Universitas Andalas itu menambahkan, publik perlu melihat adanya batas yang jelas antara Presiden dengan pejabat atau orang-orang yang berada di bawahnya secara struktural.
Karena itu, tindakan yang tampak sederhana sekalipun dapat memengaruhi persepsi masyarakat terhadap posisi seorang kepala negara.
Terutama dalam penanggulangan bencana, ya. Ketika beliau sedang pidato, tunjukkanlah bahwa dia presiden,”
ungkapnya.
Feri Amsari juga mengungkapkan, kedekatan personal tidak seharusnya menjadi alasan untuk mengabaikan kepantasan ketika Presiden sedang menjalankan tugas kenegaraan. Apalagi, situasi tersebut berlangsung di hadapan publik.
Walaupun mungkin di sisi yang lain dia mungkin dekat dengan seseorang, ya jangan langsung digeser,”
pungkasnya.






